Metode Pelaksanaan Pekerjaan Beton - SARANA MANDIRI PERKASA
  • Call / Whatsapp085777383077
  • Email : bisnis@saranakontraktor.com

Metode pelaksanaan pekerjaan beton dalam proyek konstuksi

Sarana Mandiri Perkasa – Metode pelaksanaan pekerjaan beton dalam proyek konstuksi. 

PEKERJAAN BETON

Meliputi semua penyediaan tenaga kerja, bahan konstruksi beserta kelengkapan untuk konstruksi beton yang memadai. Semua pekerja yang dipekerjakan untuk melakukan pekerjaan tersebut harus benar-benar ahli dan tukang yang berpengalaman serta mengerti benar akan pekerjaannya. Untuk Pekerjaan Beton Konstruksi kontraktor harus mempersiapkan gambar kerja (shop drawing) dan laporan hasil test uji lab jika adukan untuk adukan site mix berikut rencana pengecorannya minimal 7 (tujuh) hari sebelum pekerjaan dimulai, serta harus mendapat persetujuan dari Konsultan Pengawas. Pekerjaan beton meliputi  : 

1. Pekerjaan Beton Tidak Bertulang Meliputi :

  • Rabat Beton
  • Lantai Kerja
  • Dan lain lain yang tercantum dalam Gambar dan RAB

2. Pekerjaan Beton Bertulang Meliputi :

  • Pondasi Foot Plate
  • Sloof
  • Kolom Induk
  • Kolom Praktis
  • Balok
  • Plat Kanopy
  • Ring Balok
  • Balok Lintail
  • Plat Lantai
  • Dan Konstruksi yang dinyatakan dalam gambar, Dimensi dan Penulangan dinyatakan dalam gambar kerja.

Semua pekerjaan beton harus mengikuti persyaratan ketentuan yang tercantum pada :

  1. SNI 03-2847-2002,standar tata cara perencanaan struktur beton untuk bangunan
  2. SNI 03-2458-1991,metode pengujian dan pengambilan contoh untuk campuaran beton segar.
  3. SNI 03-4810-1998,metode pembuatan dan perawatan benda uji dilapangan.
  4. SNI 03-1974-1990,metode pengujian kuat tekanbeton.
  5. SNI 03-2492-1991,metode pengambilan benda uji betoninti.
  6. SNI 03-3403-1994,metode pengujian kuat betoninti.
  7. NI-2-PBI 1971,peraturan betonIndonesia
  8. SK SNI T -15-1991-03, tata cara perhitungan struktur beton untuk bangunan gedung

Persyaratan beton :

  1. Untuk semua beton bertulang yang bersifat struktur, mutu beton yang digunakan adalah beton tumbuk ( 1 pc : 3 ps : 5 Krl ) , K-175 ( Site Mix ) untuk beton sederhana ( kolom, ring balok ,balok lintail ).
  2. Site mix dibuat dilapangan dengan campuran yang telah mendapat rekomendasi dari laboratorium berdasarkan hasil test lab. Jika hal ini diabaikan maka seluruh kondisi konstruksi menjadi tanggung jawabkontraktor.
  3. Untuk beton tidak bertulang adukan dibuat dengan campuran 1 Pc : 2 Ps : 3 Kr perbandingan volume.

Persyaratan bahan :


  • Semen

  • Semen yang digunakan harus terdiri satu jenis merk dari mutu yang baik dan disetujui oleh Direksi. Semen yang telah mengeras sebagian atau seluruhnya tidak diperkenankan untuk digunakan. Untuk menghindari terjadinya hal tersebut diatas Kontraktor harus memperhatikan syarat- syarat penyimpanan semen yang baik. SNI dan SII. Dengan TypeI.
  • Semen yang dipakai Portland semen satu merk yang telah disyahkan/disetujui oleh yang berwenang, dan memenuhi syarat sebagaimana diuraikan dalam SNI 03-2847-2002. 
  • Dalam pengangkutan semen harus terlindungi dari hujan, harus diterimakan dalam kantong asli dari pabriknya dalam keadaan tertutup rapat.
  • Kantong-kantong semen yang rusak jahitannya dan robek-robek tidak diperkenankan penggunaannya, kecuali untuk pekerjaan bukanbeton.
  • Semen yang sebagian sudah membatu dalam kantong, sama sekali tidak diperbolehkan untuk dipergunakan.
  • Semen yang didatangkan kelokasi, harus disimpan pada gudang yang mempunyai ventilasi cukup dan tidak terkena air, sehingga terjamin tidakakan rusak dan/atau tercampur bahan lain yang dapat merusak mutu beton. Diletakkan pada tempat yang ditinggikan paling sedikit 30 cm dari lantai, tidak boleh ditumpuk sampai tingginya melebihi 2m.
  • Pada pemakaian semen yang dibungkus, penimbunan semen yang baru datang tidak boleh dilakukan diatas timbunan yang telah ada danpemakaian semen harus dilakukan menurut urutanpengirimannya.


  • Pasir Beton
  • Pasir beton harus terdiri dari pasir dengan butiran yang bersih dan bebas dari bahan organis, Lumpur dan sebagainya, sesuai dengan persyaratan yang tercantum didalam SNI 03-2847-2002. Untuk menghasilkan mutu beton yang baik Kontraktor dilarang menggunakan abu batu dan sejenisnya.
  • Agregat pasir dan kerikil harus bersih dan bebas dari seluruh macam kotoran baik bahan organik maupun lumpur, tanah, karang, garam dan sebagainya sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku.
  • Bahan agregat pasir dan kerikil harus didatangkan dari tempat-tempat yang telah disetujui mutunya oleh Direksi Lapangan.
  • Bahan agregat pasir dan kerikil harus disimpan ditempat yang bersih, yang keras permukaannya dan dicegah supaya tidak terjadi pencampuran satu sama lain.
  • Pasir laut sama sekali tidak boleh dipergunakan
  • Hanya pasir beton yang dapat digunakan untuk pekerjaan beton.

  • Koral / Kerikil
  • Beton Koral/kerikil beton yang digunakan harus bersih dari seluruh macam kotoran serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai dengan persyaratan yang tercantum di dalam SNI 03-2847-2002.

  • Air
  • Air yang akan digunakan harus air tawar yang bersih dan bebas dari bahan- bahan organis, minyak garam alkalis, asam yang dapat merusak beton. Apabila diperlukan Direksi dapat meminta kepada Kontraktor untuk memeriksakan air yang akan digunakan ke laboratorium pemeriksaan yang resmi dan sah atas biaya Kontraktor.

  • Baja Tulangan
  • Baja tulangan yang digunakan harus dari baja mutu U-24 sesuai dengan kebutuhan dan mengacu kepada SNI03-2847-2002.
  • Tulangan yang akan digunakan harus bebas dari kotoran-kotoran (Lumpur, lemak dan karat). Kawat pengikat tulangan harus terbuat dari baja lunak dengan diameter minimum 1 mm yang telah dipijarkan terlebih dahulu dan tidak bersepuh seng.
  • Kualitas tulangan yang akan digunakan sekualitas keluaran Pabrik Baja Krakatau Steel atau Budi Darma (BD).
  • Semua baja tulangan yang dipakai berbentuk polos dengan kualitas besi beton adalah baja lunak sesuai dengan standar SNI 03-2847-2002 serta peraturan yang mengikatlainnya
  • Membengkok dan meluruskan besi beton harus dilakukan dalam keadaan dingin, besi beton dipotong dan dibengkokkan sesuai dengangambar.
  • Besi beton harus bebas darikotoran, karat, minyak, cat, kulit giling serta bahan lain yang mengurangi daya lekat.
  • Besi beton harus dipasang sedemikian rupa sehingga sebelum dan selama pengecoran tidak berubah tempat.
  • Besi/baja tulangan harus disimpan dengan tidak menyentuh tanah dan tidak boleh disimpan diudara terbuka untuk jangka waktu yangpanjang.
  • Kawat beton digunakan yang lazim dipakai untuk mengikat besi beton/tulangan ikatan, antara tulangan harus kuat agar tidak mudah lepas,selama pelaksanaan pengecoran.

  • Bekisting
  • Bahan-bahan yang digunakan harus memenuhi ketentuan/persyaratan yang tercantum dalam SNI 03-2847-2002 dengan tebal papan kayu minimal 3 cm , atau kayu lapis tebal minimum 9 mm dengan balok-balok penyangga berukuran 5/7 cm dan 5/10 cm, sedangkan kayu yang digunakan adalah jenis kayu terentang (Klas III) yangkeras.
  • Pasangan bekisting harus rapi, kuat dan kaku untuk menahan getaran dan kejutan gaya yang dikirim tanpa berubah bentuk. Kerapihan dan ketelitian pemasangan bekisting harus diperhatikan agar setelah bekisting dibongkar menghasilkan bidang beton yang rata.
  • Celah-celah sambungan bekesting harus rapat agar pada waktu mengecor air tidak menembus keluar. Sebelum pengecoran bagian dalam bekisting harus bersih dari kotoran.
  • Bahan-bahan kayu sisa pengecoran (bekisting) tidak diperkenankan untuk dipergunakan kembali.

Persayaratan Pelaksanaan Pekerjaan


  • Shop drawing
  • Membuat shop drawing dengan terlebih dahulu mengkoordinasikan /melaporkan kepada Konsultan Pengawas.
  • Memeriksa gambar dan perhitungan konstruksi yang dibuat oleh Konsultan Perencana. Jika terdapat hal yang dianggap meragukan serta membahayakan, Kontraktor harus melaporkan kepada Konsultan Pengawas yang selanjutnya akan meneruskan kepada Konsultan Perencana. Sebelum ada kepastian dari kebenaran perhitungan tersebut, Kontraktor tidak diijinkan meneruskan bagian pekerjaan tersebut.


  • Campuran Beton
  • Beton harus dibentuk dari semen Portland, pasir beton, kerikil dan air seperti ditentukan sebelumnya dengan perbandingan 1 pc : 2 ps : 3 kr yang serasi dan diolah sebaik-baiknya sampai pada kekentalan yang tepat yaitu mutu beton K-175 ( Site Mix ) non struktural.
  • Penakaran semen dan agregat (halus dan kasar), harus dengan kotak-kotak takaran yang sama volumenya. Banyaknya air untuk campuran beton ditentukan sedemikian rupa sehingga mudah dikerjakan sesuai penggunaannya dan akan menghasilkan kepadatan beton yang tepat, kekedapan serta kekuatan yang dikehendaki.
  • Semua pengadukan jenis beton harus menggunakan mesin pengaduk (molen beton) yang berkapasitas minimum 350 Ltr, pengadukan harus rata, sehingga warna dan kekentalannya sama setiap kali membuatadukan.


  • Penulangan
  • Pembengkokan, pemotongan dan penempatan tulangan harus sesuai dengan gambar kerja dan mengikuti persyaratan yang tercantum di dalam SNI 03-2847- 2002.
  • Pengikat antara tulangan pokok dan tulangan sengkang harus dilakukan dengan kuat menggunakan kawat baja, sehingga menjamin tulangan- tulangan tersebut tidak berubah tempat selama pengecoran dan penggetaran berlangsung.
  • Rangka tulangan harus ditempatkan sedemikian rupa, sehingga terdapat jarak bebas dari papan bekisting atau lantai kerja setebal/sejauh selimut beton yang diperlukan.


  • Persiapan Pengecoran
  • Sebelum pengecoran beton dilakukan, Kontraktor wajib melaporkan kepada Konsultan Pengawas untuk pemeriksaan dan diminta persetujuannya untuk memulai pengecoran, hal ini berlaku untuk semua pekerjaan beton bertulang.
  • Sekurang-kurangnya 10 (Sepuluh) hari sebelum pengecoran yang pertama Kontraktor sudah membuka kubus beton minimal 4 (empat) buah dan dites pada laboratorium tes sudah disetujui oleh Konsultan Pengawas lapangan untuk usia 7 (Tujuh) hari. Untuk Ready mix maka Produsen yang menyiapkan atas permintaan Kontraktor.
  • Apabila pengecoran beton terpaksa dihentikan dikarenakan cuaca atau sebab lainnya dan akan diteruskan pada hari berikutnya, maka penghentian tersebut harus disetujui oleh Direksi dan PengawasLapangan.
  • Kekentalan campuran beton harus diperiksa dengan pengujian slump dengan kerucut terpancung, ukuran bawah m = 20 cm, atas m = 10 cm dan tinggi m = 30 cm. Kerucut diisi dengan adukan beton dalam 3 lapis yang sama tebalnya dengan masing-masing ditusuk dengan besi m = 50 cm sebanyak 10 kali untuk tiap lapisnya dan dipukul-pukulkan dengan palu karet. Setelah muka bidang atasnya merata maka 30 detik kemudian kerucut ditarik ke atas dan penurunan puncak kerucut diukur terhadap tinggi semula. Untuk bagian pondasi ditentukan penurunan maksimum 10 cm untuk non struktur, sedangkan untuk stuktur penurunan maksimum 9cm.


    Pengecoran

  • Pengecoran beton baru dapat dilakukan setelah:

1). Direksi / Pengawas Lapangan selesai memeriksa dan menyetujui acuan/bekisting yang dibuat.

2). Direksi / Pengawas Lapangan selesai memeriksa dan menyetujui pembesian yang akan dicor.

3). Direksi / Pengawas Lapangan telah menerima laporan dari laboratorium tentang karakteristik Campuran Beton untukpengecoran.

  • Pemadatan struktur dilakukan dengan menggunakan alat penggetar (vibrator) dengan kondisi baik.
  • Untuk melindungi beton yang dicor dari cahaya matahari, hujan maupun angin sampai beton tersebut mengeras dengan baik dan untuk mencegah pengeringan yang terlalu cepat, maka harus dilakukan perawatan sebagai berikut : – Semua cetakan yang sudah diisi adukan beton dibasahi sampai cetakan tersebut dibongkar. – Membasahi permukaan atas adukan beton selama 14 hari terus menerus setelah adukan beton cukup keras.
  • Cara-cara dan alat-alat yang digunakan untuk mengangkut beton harus sedemikian rupa sehingga beton dengan komposisi dan kekentalan yang diinginkan dapat dibawa ke tempat pekerjaan tanpa adanya kehilangan bahan yang dapat menyebabkan perubahan nilaislump.
  • Dalam hal ini beton yang akan dicor harus diusahakan agar pengangkutan ke tempat pengecoran tidak mengakibatkan pemisahan antara kerikil dengan spesinya.


  • Pembongkaran Cetakan dan Stootwerk (untuk beton yang bersifat struktur).
  • Pembongkaran cetakan harus dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti petunjuk konsultan pengawas. Beton yang masih muda tidak diijinkan untuk dibebani. Segera setelah cetakan dibongkar permukaan beton diperiksa, jika terdapat permukaan yang cacat akibat pembongkaran bekisting maupun oleh proses pengecoran maka kontraktor harusmemperbaikinya.
  • Umumnya diperlukan waktu sekurang-kurangnya 7 ( tujuh ) hari sebelum cetakan dibuka untuk bagian dinding-dinding yang tidak bermuatan dan cetakan-cetakan lainnya sampai 14 ( empat belas ) hari untuk dinding-dinding pemikul, serta 21 ( dua puluh satu ) hari untuk pemikul beban dan plat lantai.
  • Bahan-bahan bekas cetakan yang sudah tidak digunakan lagi harus segera dikumpulkan serta segera dikeluarkan dari lokasi agar tidak mengganggu pelaksanaan pekerjaan selanjutnya.
  • Seluruh pekerjaan pembuatan dan pembongkaran bekisting harus sesuai dengan PBI 1971.


  • Pengetesan Mutu Beton.
  • Sebelum melangkah kepekerjaan pengecoran beton yang sifatnya Struktural, Kontraktor terlebih dahulu melaksanakan pengetesan mutu beton di Laboratorium Tes Beton yang disediakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan hasilnya diserahkan kepada pihak Konsultan Pengawas yang telah di Rekomendasikan oleh Team Laboratorium Pengujian Beton, selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum melaksanakan pengecoran Beton Struktur. Mutu beton yang dibawah standar ketentuan tidak diijinkan dipasang.

Semoga Informasinya Bermanfaat ya Mitra Sarana Mandiri Perkasa, jangan Lupa Untuk Kunjungi Artikel Kami lainnya dengan klik disini, terima kasih !

PROTOFOLIO SARANA MANDIRI PERKASA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *