Penyiapan Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Sarana Mandiri Perkasa – Metode Rencana Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi ( SMKK ) Dalam pekerjaan ini meliputi beberapa pekerjaan awal serta pembuatan sarana prasarana untuk menunjang selama kegiatan pekerjaan berlangsung yang meliputi pekerjaan.
Penyelenggaraan Keamanan Dan Kesehatan Kerja Serta Keselamatan Konstruksi
- Penyiapan SMKK
Tujuan pokok dibuatnya SMKK dalam sistem pelelangan pekerjaan di setiap instansi terutama instansi pemerintahan adalah sebagai berikut:
- Menginformasikan kepada seluruh personil baik internal dan eksternal perusahaan mengenai tanggung jawabnya dalam pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan perusahaan.
- Mematuhi perundang-undangan dan persyaratan lainnya yang berkaitan dengan K3, serta mengintegrasikannya kedalam semua aspek kegiatan operasi perusahaan.
- Meminimalkan jumlah terjadinya kesalahan kerja, terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.
- Melakukan identifikasi bahaya sesuai dengan sifat dan skala resiko-resiko K3.
- Meningkatkan kompetensi pekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Mengkomunikasikan dan menanamkan kesadaran kebijakan ini kepada seluruh personil secara berkala.
Tahapan pelaksanaan :
- Pembuatan Manual, Prosedur, Intruksi Kerja, Ijin Kerja dan Formulir
- Pembuatan Kartu Identitas Pekerja (KIP)
2. Sosialisasi dan Promosi K3
Pekerjaan meliputi :
- Spanduk (banner)
- Poster
- Papan informasi kerja
3. Alat Pelindung Diri
Pekerjaan meliputi pengadaan dan penerapan APD yang harus dilaksanakan disetiap kegiatan pekerjaan berupa :
- Topi Pelindung (Safety Helmet)
- Baju Safety 4 Line (Rompi Polyester)
- Pelindung Pernafasan Dan Mulut (Masker)
- Sarung Tangan (Safety Gloves)
Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)
4. Asuransi dan Perijinan
Asuransi dan perijinan akan kami lakukan dengan mengikuti :
- Mendaftarkan Tenaga kerja yang terlibat diproyek untuk ikut serta dan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan Dan Kesehatan Kerja
- Membuat surat ijin kelayakan peralatan dan operator alat
5. Personil K3
Dalam pelaksanaan kegiatan pelaksanaan dilapangan kami akan menempatkan petugas K3 yang terdiri dari :
- Petugas K3
- Petugas tanggap darurat
- Petugas P3K
- Petugas medis
6. Fasilitas dan Sarana Kesehatan
Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah penting dalam pelaksanaan seluruh kegiatan operasi perusahaan, untuk kami akan menempatkan dan menyediakan fasiltas kesehatan yang diperlukan antara lain berupa :
- Peralatan P3K (Kotak P3K, Tandu, Tabung Oksigen, Obat Luka, Perban, dll)
7. Rambu-Rambu
Rambu-rambu peringatan biasanya dipasang dan bertujuan untuk mengingat atau melarang seseorang dari area kegiatan pekerjaan atau hal-hal lain yang dapat menyebabkan kecekakaan antara lain berupa :
- Rambu Petunjuk
- Rambu Larangan
- Rambu Peringatan
- Rambu Kewajiban
- Rambu Informasi Rambu Pekerjaan Sementara
8. Penanganan Covid-19
Covid-19 atau lebih dikenal virus corona merupakan wabah penyakit menular yang saat ini sedang menyerang masyarakat Indonesia. Banyaknya korban yang terkena virus corona membuat pemerintah menghimbau masyarakatnya untuk mengurangi kegiatan di luar rumah. Himbauan itu juga diberikan kepada pemberi kerja agar memberlakukan sistem bekerja dari rumah kepada pekerjanya. Himbauan itu bertujuan pencegahan agar penularan virus corona tidak semakin banyak.
Nah bagi perusahaan yang tidak dapat menerapkan sistem bekerja dari rumah tidak perlu panik. Karena pemerintah telah memberikan tata cara penanganan virus corona di area publik, seperti di kantor, transportasi umum, dan lain-lain.
Adapun peralatan dan kelengkapan yang harus disediakan sebagaimana dalam penawaran yang telah kami sampaikan.
Kami akan menyedian sarana dan peralatan antara lain :
- Alat deteksi suhu
- Cairan disinfektan
- Pelindung Pernafasan dan Mulut (Masker)
- Sosialisasi Protap Covid-19 di sekitar proyek
Semoga Informasinya Bermanfaat ya Mitra Sarana Mandiri Perkasa, jangan Lupa Untuk Kunjungi Artikel Kami lainnya dengan klik disini, terima kasih !